• Sen. Des 15th, 2025

Sebulan Lebih Dipalang, Sepakat SD Negeri 1 Sentani Akhirnya Dibuka. Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay: Mulai Besok Proses Belajar Mengajar Sudah Bisa Dilakukan Kembali

Foto: Nampak proses pembukaan palang di lokasi jalan masuk SD Negeri 1 Sentani, Jalan Dunlop, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu, 19 Februari 2025 sore.


Sentani, suarapapuaraya.online – Usai dipalang selama sebulan lebih lamanya, akhirnya SD Negeri 1 Sentani, yang berada di Jalan Dunlop, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, dibuka Rabu, 19 Februari 2025 sore sekitar pukul 17.40 WIT.


Sebelumnya, pemilik hak ulayat Suku Kopeuw melakukan aksi pemalangan dimulai sejak 4 Januari 2025 lalu. Sehingga aktivitas belajar mengajar di sekolah itu terhenti total selama kurang lebih sebulan dan terlihat rumput di halaman sekolah sudah tumbuh setinggi lutut orang dewasa.


Aksi pemalangan dengan cara menumpukan batu, pasir dan kayu balok di jalan masuk menuju gerbang sekolah itu dibuka usai dilaksanakan pertemuan kesepakatan antara pihak pemilik lokasi SD Negeri 1 Sentani, Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, Ketua Komisi A DPRK Jayapura Wilhelmus Manggo, Wakil Ketua Komisi C DPRK Jayapura Bob Banundi, Anggota Komisi C DPRK Jayapura Siska Marwery dan Kepala DP2KP Kabupaten Jayapura Terry F. Ayomi.


Pertemuan itu berlangsung di Aula Obhe Reay May Mapolres Jayapura, Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu, 19 Februari 2025.

Setelah pertemuan, Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay bersama pemilik lokasi SD Negeri 1 Sentani, Kepala DP2KP Kabupaten Jayapura Terry F. Ayomi, Ketua Komisi A DPRK Jayapura Wilhelmus Manggo, Wakil Ketua Komisi C DPRK Jayapura Bob Banundi dan Anggota Komisi C DPRK Jayapura Siska Marwery, mendatangi lokasi pemalangan sekitar pukul 17.39 WIT, untuk bersama-sama membuka palang di lokasi SD Negeri 1 Sentani berdasarkan hasil pertemuan kesepakatan tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay mengatakan, pemalangan di lokasi SD Negeri 1 Sentani ini kembali dibuka berdasarkan hasil pertemuan dengan adanya kesepakatan bersama yang telah dilakukan di Polres Jayapura.


“Hari ini kami bersama Ketua Komisi A, Wakil Ketua Komisi C beserta salah satu anggota Komisi C bersama dengan pihak yang melakukan pemalangan, termasuk dengan kakak Terry Ayomi dari DP2KP itu sudah sepakat tadi di Polres Jayapura,” ujar AKBP Umar Nasatekay.


Lebih lanjut ditegaskannya bahwa, proses ini nanti berjalan sesuai dengan keinginan dari pihak-pihak yang (merasa) dirugikan. “Tetapi, untuk pendidikan tetap kita lebih utamakan. Jadi, hari ini kita sepakat untuk buka (palang) di lokasi sekolah ini,” tegasnya.

Dirinya berharap, jika nanti ada persoalan, kalau bisa (kita) duduk bicara bersama terlebih dahulu. Jangan (secara) tiba-tiba langsung main palang dan palang. Karena (melakukan) aksi palang itu juga bukan menyelesaikan masalah, malah menimbulkan masalah yang lain lagi.


“Kalau bisa kita duduk bicara dulu secara bersama-sama, untuk cari jalan keluar yang terbaik. Begitu harapan dari saya, jadi mulai besok sudah bisa (proses belajar mengajar) lagi,” paparnya.


“Imbauan dari kami untuk bapak-ibu guru, silahkan nanti mulai kegiatan mengajar dan anak-anak murid juga sudah bisa belajar seperti biasa lagi,” tandas AKBP Umar Nasatekay didampingi Kepala DP2KP Kabupaten Jayapura Terry F. Ayomi, Ketua Komisi A Wilhelmus Manggo, Wakil Ketua Komisi C Bob Banundi, Anggota Komisi C Siska Marwery dan pihak pemilik lokasi.


Sebelumnya, SD Negeri 1 Sentani di Jalan Dunlop, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, sudah dipalang atau ditutup akses jalannya oleh pemilik hak ulayat Suku Kopeuw sejak 4 Januari 2025. Aktivitas belajar mengajar di sekolah itu terpantau terhenti total dan rumput di halaman sekolah tumbuh setinggi lutut.


Pelaku pemalangan menumpukan batu pasir dan balok kayu di gerbang sekolah. Mereka juga memasang spanduk dengan tulisan tangan berbunyi “Perhatian, Tanah lokasi SD Negeri Sentani ditutup oleh Suku Kopeuw sampai dengan proses pembayaran ganti rugi tanah oleh DP2KP Kabupaten Jayapura Provinsi Papua”. (Fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Copas Ya...!!!