• Kam. Apr 17th, 2025

Bahas Definisi OAP, 42 Pimpinan dan Anggota MRP Ikuti Bimtek

Foto: Ketua MRP Provinsi Papua, Nerlince Wamuar Rollo ketika diwawancarai usai pembukaan kegiatan Bimtek bagi Pimpinan dan Anggota MRP Tahun 2025, di Lantai 6 Hotel Horison, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin, 3 Maret 2025.

Sentani, suarapapuaraya.online – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ramses Limbong yang diwakili Asisten II Setda Provinsi Papua Setyo Wahyudi, membuka bimbingan teknis (Bimtek) bagi Pimpinan dan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Tahun 2025.


Bimtek yang mengangkat tema, “Optimalisasi Tugas dan Wewenang MRP” itu digelar di Lantai 6 Hotel Horison, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin, 3 Maret 2025.


Bimtek yang akan digelar selama tiga hari itu juga dihadiri Ketua MRP Provinsi Papua Nerlince Wamuar Rollo dan 41 anggota MRP lainnya.


Setyo Wahyudi saat membacakan sambutan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ramses Limbong mengatakan, kegiatan (Bimtek) ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota MRP dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai representasi kultural Orang Asli Papua (OAP).


“Sebagaimana kita ketahui, Majelis Rakyat Papua (MRP) memiliki peran strategis dalam sistem pemerintahan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. MRP bukan sekedar lembaga formal dalam tata kelola pemerintahan daerah, tetapi merupakan penjaga nilai-nilai adat, budaya dan hak-hak dasar Orang Asli Papua,” katanya.


Dikatakannya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2004, yang kemudian disempurnakan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2008, serta Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2008, MRP diamanatkan untuk melaksanakan tugas-tugas penting seperti memberikan pertimbangan terhadap calon kepala daerah, mengawal implementasi kebijakan Otsus dan juga memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Papua.


Namun itu, katanya, “Kita juga menyadari bahwa tantangan dalam implementasi Otonomi Khusus (Otsus) masih sangat kompleks. Perubahan regulasi yang dinamis, selain itu juga kita dihadapkan pada realitas efisiensi anggaran yang terjadi di seluruh Indonesia,”.


“Hal ini menuntut MRP untuk dapat lebih inovatif dan kreatif dalam memanfaatkan sumberdaya yang ada, guna tetap menjalankan tugas dan wewenangnya secara optimal,” katanya lagi.


Bimbingan Teknis ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada seluruh pimpinan dan anggota MRP dalam menjalankan peran dan fungsinya.


“Saya berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh peserta. Jadikan forum ini sebagai sarana diskusi dan tukar pendapat, guna memperkaya wawasan serta mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas MRP,” harapnya.


Sementara itu, Ketua MRP Provinsi Papua, Nerlince Wamuar Rollo mengatakan, Bimtek ini akan berlangsung selama tiga hari dan diharapkan diikuti oleh 42 orang anggota MRP.


Dengan adanya Bimtek tersebut, diharapkan semua-tugas-tugas anggota MRP bisa berjalan dengan baik tentang regulasi dan juga keberhasilan pelaksaan Otsus.


“Dalam kegiatan Bimtek kali ini, kami dari MRP berbicara tentang regulasi Undang-Undang (UU) Otsus. Kita juga membahas definisi Orang Asli Papua, di mana kita di MRP berjuang untuk kepala-kepala daerah di Papua harus Orang Asli Papua, tetapi hal ini tidak membuahkan hasil atau mungkin Tuhan belum mengijinkan,” tukas Nerlince Wamuar. (Fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Copas Ya...!!!