• Sen. Des 15th, 2025

Guru SDN Inpres Doyo Baru Mogok Mengajar, Sekda Keluarkan Surat Teguran Kepada Kepsek

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi.

Sentani, suarapapuaraya.online – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi telah memanggil Kepala SD Negeri Inpres Doyo Baru. Hal ini terkait aksi mogok mengajar yang dilakukan para guru di SD yang diduga diperintah langsung oleh Kepala SD Negeri Inpres Doyo Baru untuk menuntut hak-hak guru.


“Saya sudah panggil, jadi ibu sudah panggil kepala sekolahnya dan guru-guru juga itu saya sudah bicara. Hanya saja dia belum mulai melakukan proses mengajar yang terjadi hingga saat ini. Ibu panggil sudah hampir tiga minggu yang lalu,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi, ketika menjawab pertanyaan wartawan usai kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan terhadap 509 ASN menjadi pejabat fungsional, di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Selasa, 25 Februari 2025.


Ia mengatakan, selain melakukan pemanggilan, pihaknya juga mengeluarkan surat teguran terhadap Kepala SD Negeri Inpres Doyo Baru.


“Dan, kemarin ibu juga sudah keluarkan surat teguran. Mungkin (surat teguran) itu sudah diantar kesana, baik itu surat teguran dari Sekda maupun (Plt) Kepala Dinas Pendidikan,” sebut perempuan yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura ini.


“Kalau surat (teguran) itu dikembalikan, ya kita ada sanksi yang tegas. Saya kan Sekda dan juga Plt Kepala Dinas Pendidikan. Apalagi dia kan seorang guru itu harus patuh pada aturan,” tegas Hana Hikoyabi yang pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura ini.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, para guru di SD Negeri Inpres Doyo Baru melakukan aksi mogok mengajar sejak 10 Februari 2025 lalu hingga saat ini.


Ketika dikonfirmasi, Kepala SDN Inpres Doyo Baru, Grace G. Mehue mengatakan, sejak tahun 2012, hak-hak guru tidak pernah direalisasikan dengan baik oleh pemerintah setempat.


Menurut Grace Mehue, pembayaran hak guru sejak saat itu tidak pernah tuntas. Para guru juga tidak pernah menerima tunjangan hari raya (THR).


“Jadi, beberapa kali para guru melakukan aksi demo (untuk menuntut) hak-hak dan juga kebutuhan guru. Aksi (mogok) itu memuncak dari akumulasi semua ketidakseriusan pemerintah daerah (untuk) memenuhi hak-hak guru,” katanya. (Fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Copas Ya...!!!