• Sen. Des 15th, 2025

Pelayanan Puskesmas Komba Dilakukan di Rumah Warga, Komisi C Lakukan Peninjauan. Ketua Komisi C Muhammad Akbar Desak DP2KP Segera Selesaikan Persoalan Pemalangan di Puskesmas Komba Waliyauw

Foto: Ketua Komisi C DPRK Jayapura Muhammad Akbar didampingi Wakil Ketua Komisi C Bob Banundi dan beberapa anggota Komisi C diantaranya Purwanto, Alfred Kreutha dan Nadison Karoba ketika meninjau kondisi Puskesmas Komba sementara yang pelayanan kesehatannya dilakukan di salah satu rumah warga, Kamis, 20 Februari 2025.

Sentani, suarapapuaraya.online – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Jayapura melakukan peninjauan ke Puskesmas Komba Waliyauw. Tujuan kunjungan tersebut untuk memantau pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yang hendak berobat ke Puskesmas Komba Waliyauw, yang sekarang tempat pelayanannya dipindahkan ke salah satu rumah warga.


Tempat pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yang dipindahkan ke salah satu rumah warga itu, akibat Puskesmas Komba Waliyauw hingga saat ini masih dipalang sejak 23 Desember 2024 lalu.


Ketua Komisi C DPRK Jayapura, Muhammad Akbar mengatakan, bahwa pihaknya sudah meninjau langsung Puskesmas Komba, yang sementara ini pelayanan terhadap masyarakat yang hendak berobat itu dilakukan di salah satu rumah warga.


Untuk itu, dirinya berharap agar Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam hal ini Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) segera menyelesaikan permasalahan Puskesmas Komba Waliyauw ini.

“Kami juga harap secepatnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat ini kembali ke lokasi awal Puskesmas Komba Waliyauw yang sudah disediakan oleh Dinas Kesehatan. Jadi secepatnya pelayanan masyarakat kembali ke tempat Puskesmas yang semula, karena pelayanan terhadap masyarakat di Puskesmas Komba sementara ini sangat ramai sekali,” paparnya, Kamis, 20 Februari 2025.


“Kita sudah tinjau sarana prasarana yang ada di Puskesmas Komba sementara ini, sebenarnya sangat tidak layak untuk dijadikan tempat pelayanan terhadap masyarakat. Tetapi, Alhamdulillah ada salah satu warga setempat yang secara ikhlas sudah menyediakan rumahnya sebagai tempat sementara untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Supaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Puskesmas Komba sementara ini tetap terlaksana dengan baik,” imbuh Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Jayapura ini.


Kepada Pemda Kabupaten Jayapura, pria yang akrab disapa Akbar ini berharap agar secepatnya menyurat atau perlu membuat laporan. Karena itu sudah menjadi hak penuh dari Pemda Kabupaten Jayapura, yang sudah membayar (beli) tanah yang dibangun Puskesmas Komba dari pemilik tanah bersertifikat.


“Kami harap agar Puskesmas Komba di lokasi awal itu bisa dibuka palangnya. Kalau terkait dengan persoalan tanah atau hak ulayat, maka kami perintahkan kepada DP2KP sebagai dinas teknis untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Karena tanah itu hak milik Pemda, yakni sudah dibayar oleh pemda, terus soal siapa pemilik sebenarnya itu nanti mereka (DP2KP) yang selesaikan,” cetus Ketua DPC PPP Kabupaten Jayapura ini seraya menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi A dan Komisi B untuk memanggil DP2KP.

Kunjungan Komisi C DPRK Jayapura ini juga diikuti oleh Wakil Ketua Komisi C DPRK Jayapura Bob Banundi, Anggota Komisi C Alfred Kreutha, Anggota Komisi C Purwanto dan Anggota Komisi C Nadison Karoba.


Kunjungan Ketua Komisi C DPRK Jayapura Muhammad Akbar didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Jayapura Khairul Lie ini diterima langsung oleh Kepala Puskesmas Komba Waliyauw Dolly C. Sorondanyo dan sejumlah tenaga kesehatan Puskesmas Komba.


Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Jayapura, Khairul Lie menjelaskan, bahwa terkait dengan tindak lanjut pemalangan Puskesmas Komba Waliyauw, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari pemilik sertifikat tanah, yakni Hengky Hiskia Jokhu.


“Bahwa, pemalangan Puskesmas Komba ini dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak. Karena tanah tersebut sudah bersertifikat dan sertifikatnya di Dinkes. Jadi, kita beli tanah itu dan sudah bersertifikat, sekarang kami menunggu pihak-pihak yang lebih berkompeten untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” terangnya, Jumat, 16 Februari 2025 lalu.


Menurut Khairul Lie, pihaknya tidak dapat bergerak dengan sendiri, melainkan menunggu keputusan dari Pemda Kabupaten Jayapura ditingkat yang lebih tinggi.


“Kami harap pak Pj. Bupati atau ibu Sekda agar langsung menyurati pak Kapolres Jayapura, untuk dapat duduk bersama guna berdiskusi dengan pihak-pihak terkait. Supaya pelayanan Puskesmas Komba Waliyauw ini bisa dilayani kembali, ” terangnya. (Fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Copas Ya...!!!